Unit Usaha

Pelayanan

Dalam melaksanakan analisa, laboratorium STFI ditunjang dengan fasilitas seperti :

1. HPCL
2. Spektofotometer UV-Visibel
3. FTIR
4. pH meter
5. Viscometer
6. Furnace
7. Moisture Balance, dan lain-lain

Prosedur Pengujian

1. Pelanggan memasukan surat permintaan yang memuat identitas pelanggan, deskripsi sampel, dan jenis pengujian yang akan diuji.
2. Bagian laboratorium akan memberikan informasi kepada bagian unit usaha apakah sampel tersebut dapat dikerjakan atau tidak.
3. Divisi unit usaha akan memberikan konfirmasi berupa tanggal akan dilaksanakannya pengujian dan waktu selesai
4. Pelanggan mengirimkan sampel setelah mendapat konfirmasi dari bagian unit usaha
5. Laboratorium akan melaksanakan pengujian berdasarkan permintaan dari pelanggan. Sampel yang tidak dilengkapi dengan keterangan apapun tidak akan ditindak lanjutin.
6. Pelanggan membayar biaya pengujian kemudian mengirimkan bukti transfer setelah itu mendapatkan konfirmasi dan divisi unit usaha akan mengirimkan hasil pengujian (Result of Analysis) kepada pelanggan